Sabtu, Maret 21, 2009

Resensi: I’tiqadat firaq al-Muslimin wa al-Musyrikin Karya : Fakhruddin Muhammad ibn Umar al-Khatib al-Razi

Oleh: Arif Syibromalizi, Lc.

I. Pendahuluan
Tidak dipungkiri kontribusi Imam Fakhruddin al-Razi yang begitu besar dalam perkembangan pemikiran Islam. Beliau tidak hanya seorang ahli dalam ilmu kalam, akan tetapi juga seorang yang mumpuni di berbagai bidang seperti ushul fiqih, tafsir dan ilmu-ilmu lain. Tak heran jika beliau diberi julukan Imam al-Kabir dan Syaikh al-Islam, dikarenakan keluasan ilmunya. Menjadi bukti dari ketenaran dan kehebatan beliau adalah banyaknya para ulama yang ingin berguru dan mendatangi madrasahnya di Khawarizm. Sampai-sampai sebagian ulama ada yang berkata dalam sebuah bait syair: ”Sungguh Allah telah memberi keistimewaan dengan ra’yu nya, dan ia dapat mengetahui keghaiban # sehingga ia dapat melihat kebenaran dengan matanya.

II. Siapakan Imam al-Razi?
Di sebuah daerah bernama Al-Razi, bertepatan dengan 25 Ramadlan 544 H/ 1149 M, lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Abu Abdullah Muhammad ibn al Husain ibn al Hasan ibn Ali al Naymi al Bakri al Qirsyi al Thabrastani. Ketika dewasa ia diberi julukan Fakhruddin atau yang dikenal dengan Ibn al Khathib atau Ibn Khathib al Ray (anak seorang khathib). Julukan ini diberikan karena ayahnya adalah seorang khathib masa itu. Imam Fakhruddin al Razi ini seorang ahli fiqih mazhab Syafii, penganut teologi Asy’ariah dan terkenal sebagai Imam di kalangan ulama ushul fiqih. Selain itu beliau juga menjadi pionir ilmu-ilmu akal dan teks, khususnya dalam bidang ushul fiqih, ushuluddin serta ma’qulat (rasional).
Kemauannya untuk menimba ilmu tidak lepas dari peran sang ayah, yang kala itu sebagai seorang khathib sampai meninggalnya. Dalam cabang ilmu furu’ al Madzhab al Razi mendapatkan ilmu dari ayahnya yang berguru pada Abi Muhammad al Husain ibn Mas’ud al Farra al Baghawi dan seterusnya sampai bertemu sanadnya dengan Imam Syafii RA. Setelah ayahnya wafat, beliau berguru kepada al Kamal al Simnani, juga kepada Ali al Majd al Jiili, sahabat Muhammad ibn Yahya, salah seorang murid Imam Ghazali.
Pada hari senin bertepatan dengan hari raya Idul Fitri tahun 606 H/ 1209 M, di kota Hirah, Al Razi menghembuskan nafas terakhirnya. Beliau dikuburkan sore harinya di sebuah bukit yang berada di kampung Mazdakhan.

III. Karya-karya Al Razi.
Seperti telah disinggung diatas, Imam Fakhruddin al Razi tidak hanya ahli dalam satu bidang keilmuan. Berbagai cabang ilmu beliau kuasai, seperti tafsir, ushul fiqih, kalam, filsafat dan lain sebagainya. Hal ini bisa dilihat dari berbagai karyanya yang memenuhi khazanah pemikiran Islam. Dalam kitab ini terhitung karya al Razi mencapai angka 35 kitab dari berbagai disiplin ilmu. Diantara karyanya yang masyhur dalam bidang tafsir adalah Mafatih al Ghaib. Dalam disiplin ilmu kalam, al Razi juga menulis sebuah kitab kecil berjudul I’tiqadat firaq al-Muslimin wa al-Musyrikin yang sedang dalam bahasan kita kali ini.

IV. Seputar kitab I’tiqadat firaq al-Muslimin wa al-Musyrikin
Dalam risalah kecil ini al Razi membahas tentang teologi sekte-sekte dalam Islam dan Non-Islam. Sebut saja, di Bab awal al Razi menyinggung sekte Mu’tazilah. Dalam 3 fasalnya, al Razi mengemukakan kesepakatan pembahasan aliran Mu’tazilah, kemudian mengapa mereka disebut Mu’tazilah dan kelompok-kelompok dalam sekte Mu’tazilah. Tidak lupa, al Razi juga menyisipkan radd atau bantahan terhadap sekte Mu’tazilah.
Pada Bab II al Razi menerangkan aliran Khawarij, beserta bantahan terhadap aliran ini. Dalam bab ini pula, diketengahkan sebuah pengantar dari aliran Rafidlah dan Zaidiyah yang akan dibahas pada bab III. Selanjutnya disusul biografi dari Imam Zaid bin Ali.
Pada Bab III al Razi menyinggung sekte-sekte dalam aliran Rafidlan. Kemudian secara khusus membahas kelompok al Kisaniyyah
Pada bab IV secara khusus al Razi membahas Musyabbahah dan bantahan terhadapnya.
Bab V al Razi membahas sekte-sekte dalam aliran Karamiyah
Bab VI al Razi membahas sekte-sekte dalam aliran al Jabariyah
Bab VII al Razi menyinggung aliran Murjiah, kemudian menyisipkan sebuah pengantar mengenai mazhab Syufiyah.
Bab VIII menerangkan keadaan-keadaan Syufiyah serta menyebutkan beberapa kelompok-kelompok Islamiyah.
Bab IX membahas kelompok yang berpura-pura memeluk Islam akan tetapi bukan muslim.

Tidak ada komentar: