“Saya sangat mengapresiasi atas terbitnya Kamus Istilah Keagamaan oleh
Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian
Agama RI. Buku rujukan tentang istilah keagamaan ini saya pandang penting bagi
peningkatan kualitas keberagamaan dan pengetahuan masyarakat Indonesia umumnya”,
demikian petikan sambutan Menteri
Agama dalam buku ini.
Kamus
Istilah Keagamaan adalah sebuah kamus yang memuat entri-entri
istilah keagamaan berserta definisinya yang biasa digunakan oleh umat beragama.
Secara umum, kamus ini
disusun dengan tujuan memberi pemahaman tentang arti istilah keagamaan yang
didefinisikan sesuai dengan ajaran agamanya, melindungi keyakinan umat beragama
dari kekeliruan dalam memahami ajaran agama, dan lebih mendorong terwujudnya
kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Secara khusus, kamus ini
menjawab keinginan masyarakat beragama yang menilai Istilah keagamaan yang
termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum memenuhi harapan umat,
baik dari aspek jumlah istilah yang dimuat maupun tingkat ketepatan arti
istilah yang didefinisikan. Sementara, masyarakat atau umat beragama masih
memerlukan pengetahuan dan pemahaman konseptual mengenai masalah keagamaan.
Adalah Puslitbang Lektur
dan Khazanah Keagamaan, salah satu unit kerja di bawah Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama, yang menangani bahan bacaan dan warisan budaya keagamaan
berusaha memenuhi kebutuhan umat akan terbitnya sebuah kamus keagamaan yang
komprehensif dan mencerahkan. Diawali dari ”Lokakaraya Istilah-istilah
Keagamaan” yang diselenggarakan di Bogor tahun 2008, yang merekomendasikan perlunya disusun suatu kamus
tentang istilah keagamaan, maka penulisan kamus ini dimulai.
Terbitnya kamus keagamaan
ini, didasarkan pada misi Badan Litbang dan Diklat
yaitu: “Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama dan Meningkatkan Kualitas
Kerukunan Umat Beragama” yang
muaranya adalah mendukung visi Kementerian Agama yaitu “Terwujudnya
Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera
Lahir Batin.”
Kamus ini memuat entri
rujukan untuk 6 (enam) agama yang disebutkan dalam konstitusi, yaitu Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Buddha,
dan Khonghucu. Masing-masing entri disediakan dalam bab tersendiri (tidak
dicampur atau disatukan) untuk memudahkan pencariannya dengan meletakkan urutan
sajian istilah keagamaan: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Penulisan kamus yang sudah
dilakukan semenjak 2010 ini menghasilkan 9.134 entri untuk seluruh agama, dari
rencana 15.000 entri yang ditargetkan. Terdiri dari 4.068 entri Islam, 650 entri Kristen, 483 entri Katolik, 1.584 entri Hindu, 877 entri Buddha dan 1.472 entri Khonghucu.
Sejumlah kriteria (ukuran)
ditetapkan dalam dalam penulisan kamus ini, untuk menjamin kualitas dan
kebutuhan umat beragama, diantaranya Pertama,
entri yang didefinisikan adalah istilah/kata keagamaan yang spesifik, dalam
arti istilah yang mengandung konsep atau isi pesan tertentu; Kedua, entri yang terdapat dalam KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia) tetap dipertahankan seperti apa adanya; Ketiga, entri serapan (derivasi) yang
sudah dipergunakan dalam bahasa Indonesia diikuti istilah aslinya; Keempat, entri dasar yang memiliki
kesamaan arti antar agama, diperlukan kesepakatan pendefinisian
(pengartian)--baik oleh pihak internal umat beragama maupun oleh umat agama
lainnya; dan Kelima, dalam
pendefinisian suatu entri, perlu adanya kesefahaman kerangka pikir antar agama
yang berbeda, agar tidak terjadi kesalah-fahaman terhadap istilah.
Oleh karena itu, secara
spesifik entri yang dimuat dalam kamus ini harus memuat ciri-ciri sebagai
berikut: Pertama, entri
betul-betul mengenai istilah keagamaan; Kedua, entri yang
didefinisikan tidak mengandung arti/makna yang kontradiktif antara pemahaman satu
agama dengan agama yang lain; Ketiga,
entri tidak mengintervensi istilah keagamaan yang digunakan agama lain; Keempat,
entri yang dipilih benar-benar merupakan kebutuhan yang dirasakan umat beragama;
dan Kelima, entri keagamaan yang terkait dengan istilah kebudayaan,
perlu diperjelas keterkaitannya.
Cara
penggunaan kamus ini juga terbilang mudah, karena telah dilengkapi dengan cara
baca untuk masing-masing agama, sehingga memudahkan pembaca untuk menemukan
entri yang dicari. [Arv]